Cara Pendaftaran SIM ONLINE POLRI Baru & Perpanjang 2017-2018
Langsung aja klik Pendaftaran, POLRI, SIM OnlineLINK Pendaftaran
Cara Pendaftaran SIMONLINE POLRI pengusulan SIM Baru dan perpanjang SIM bisa dilakukan secara Online dari mulai Pendaftaran sampai selesai Pendaftaran SIM ONLINE POLRI. Pernahkah terbayang mekanisme pembuatan sim yang sangat panjang dan melelahkan selain itu sudah menjadi rahasia umum sistem SIM tembak, hal itu bukan tidak beralasan karena mekanisme yang panjang seolah dipersulit apabila ingin mendaftar dan membuat SIM terutama di daerah kasus pungli sering terjadi pada saat proses pembuatan sim.
Terkadang itulah asalan sederhana masyarakat tidak mau membuat sim
karena proses yang ribet dan cukup melelahkan, pernahkah terbayang
apabila pembuatan SIM dilakukan melalui online anda cukup duduk depan
laptop, nampaknya saat ini Polri memang mewujudkan dan memperbaiki
sistem pendaftaran dan pembuatan sim dilakukan secara online.
Sebelumnya kita tidak pernah membayangkan pembuatan atau perpanjangan
SIM jauh lebih mudah, tidak alasan lagi untuk tidak memiliki SIM tetapi
perlu diingat proses pendaftaran saja yang dilakukan online tetapi untuk
proses tes sim dilakukan pada kantor yang telah ditunjuk, proses ini
akan dinilai lebih efektif terutama bagi masyarakat yang sibuk tidak
sempat untuk meluangkan waktu membuat sim bisa menggunakan sistem
pendaftaran Online.
Nah pada kesempatan kali ini admin akan memperkenalkan situs resmi
Pendaftaran SIM Online Polri tentang menu-menu utama yang ada di situs
resmi dan cara pendaftaran SIM baik membuat SIM Baru atau perpanjang.
Proses pendaftaran yang biasa dilakukan begitu panjang saat ini tidak
begitu sulit dilakukan karena sudah menggunakan sistem online.
Jika kalian ingin melakukan pendaftaran Online SIM maka ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan seperti kita ketahui sistem pendaftaran ini
dilaksanakan pada satu situs yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id/ kemudian akan tampil gambar tampilan utama situs resmi SIM Online Polri seperti pada gambar berikut.
Pada menu tersebut akan muncul tampilan SIMOnline POLRI untuk bagian
pertama Pendaftaran SIM Online, Informasi Pendaftaran, Kirim Ulang Email
Kompirmasi dan yang terkahir adalah Panduan Penggunaan, untuk bisa
melakukan pendaftaran dapat dilakukan melalui panel tersebut disini
admin akan memperkenalkan fungsi dari panel tersebut dimulai dari yang
pertama.
Pendaftaran SIM Online.
Panel pertama digunakan untuk proses pendaftaran Online SIM atau
perpanjang untuk bisa melakukan pendaftaran caranya cukup mudah tinggal
mengikuti mekanisme pendaftaran pada situs tersebut akan muncul
ketentuan yang bisa dilakukan sebagai uraian kami kutip dari situs resmi
pendaftaran SIMONLINE POLRI.
Pendaftaran SIM Baru Online Polri.
Pada Pengisian Pemohon dapat memilih jenis pemohon berisi tentang pembuatan SIM Baru atau Perpanjang, kemudian untuk Golongan Sim hanya tersedia SIM A dan C, jangan lupa untuk masukan alamat email aktiv pilih Polda tempat anda domisili maka nanti Saptas Kedatangan akan menyesuaikan, selanjutnya Pilih Kedatangan jika sudah selesai klik Lanjut. Akan tampil proses berikutnya.
Pengisian Data Pribadi, tahap ini kalian akan diminta untuk pengisian Data Pribadi, aggap saja ini merupakan pengusulan khusus SIM Baru bukan perpanjang, mengisi Kewarnageraan, NIK No KTP, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Golongan Darah, Alamat, Provinsi, Agama, Tinggi, Pendidikan, Pekerjaan, Berkacamata, Cacat Fisik, Telepon Asal Negara, setelah selesai kalian bisa klik Lanjut akan tampil seperti berikut.
Selanjutnya pengisian Data Keadaan Darurat berisi mengenai Hubungan, Nama, Alamat, Telpon, Data Validasi berisi nama ibu kandung sedangkan untuk mereka yang sudah memiliki data sertifikat mengudi dari sekolah mengemudi bisa dicantumkan untuk yang belum dapat diisi belum ada. klik selanjutnya akan muncul seperti pada gambar berikut.
Kompirmasi Data Input berisi data yang sudah diisi selanjutnya anda akan melihat biaya Pendaftaran berisar 100 keatas dan kalian dapat menentukan jadwal yang diatur, setelah selesai jangan lupa untuk masukan kode capta dengan benar klik lanjut akan muncul data seperti berikut.
Data Input berisi Berhasil menerangkan registrasi SIM Onlin berhasil kalian dapat meklik Ok untuk mengkompirmasi kembali berhasil mengirim data setelah itu akan tampil seperti pada gambar berikut.
Hasil kompirmasi pendaftaran akan masuk pada email anda yang berisi seperti yang tertera diatas harap mencetak dan membawa bukti ini agar dapa ditunjuka kepada petugas satpas pada saat keatangan anda membawa KTP asli dan Fotocopu KTP serta SIM lama apabila melakukan perpanjangan sampai pada proses ini mekanisme pendaftaran selesai.
Perpanjangan SIM Online Polri.
Bagi kalian yang ingin mendaftar khusus untuk perpanjangan mekanismenya sedikit berbeda dari proses pendaftaran peserta yang belum memiliki sim untuk lebih jelas disini kami akan berikan beberapa informasi terkait dengan Cara Pendaftaran Perpanjangan SIM untuk lebih jelas simak seperti berikut ini.
Klik Lanjut untuk melakukan proses perpanjangan SIM setelah melakukan proses tersebut maka anda akan menampilkan pilihan seperti pada gambar.
Pendaftaran SIM Baru Online Polri.
- Web Registrasi SIM Online melayani proses registrasi SIM Perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C.
- Lokasi Satpas yang dapat melayani registrasi secara online adalah satpas yang sudah online. Daftar satpas yang sudah online dapat dilihat disini http://sim.korlantas.polri.go.id/show_location/show_list_location pada bagian Daftar Satpas Online.
- Ketentuan mengenai Persyaratan Pendaftaran, Perpanjangan SIM, Pengalihan Golongan SIM, Perubahan Data SIM, dan Penggantian SIM Rusak atau Hilang dapat dilihat disini http://sim.korlantas.polri.go.id/show_location/show_list_location.
- Petunjuk penggunaan (user manual) dapat dilihat disini http://sim.korlantas.polri.go.id/booking/panduan dan pilih Panduan Penggunaan Website Registrasi SIM Online.
- Bagi pemohon yang telah melakukan proses registrasi melalui Web Registrasi SIM Online http://sim.korlantas.polri.go.id/ namun belum mendapatkan email konfirmasi registrasi dapat melakukan proses kirim ulang email konfirmasi disini http://sim.korlantas.polri.go.id/booking/kirim_ulang.
Pada Pengisian Pemohon dapat memilih jenis pemohon berisi tentang pembuatan SIM Baru atau Perpanjang, kemudian untuk Golongan Sim hanya tersedia SIM A dan C, jangan lupa untuk masukan alamat email aktiv pilih Polda tempat anda domisili maka nanti Saptas Kedatangan akan menyesuaikan, selanjutnya Pilih Kedatangan jika sudah selesai klik Lanjut. Akan tampil proses berikutnya.
Pengisian Data Pribadi, tahap ini kalian akan diminta untuk pengisian Data Pribadi, aggap saja ini merupakan pengusulan khusus SIM Baru bukan perpanjang, mengisi Kewarnageraan, NIK No KTP, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Golongan Darah, Alamat, Provinsi, Agama, Tinggi, Pendidikan, Pekerjaan, Berkacamata, Cacat Fisik, Telepon Asal Negara, setelah selesai kalian bisa klik Lanjut akan tampil seperti berikut.
Selanjutnya pengisian Data Keadaan Darurat berisi mengenai Hubungan, Nama, Alamat, Telpon, Data Validasi berisi nama ibu kandung sedangkan untuk mereka yang sudah memiliki data sertifikat mengudi dari sekolah mengemudi bisa dicantumkan untuk yang belum dapat diisi belum ada. klik selanjutnya akan muncul seperti pada gambar berikut.
Kompirmasi Data Input berisi data yang sudah diisi selanjutnya anda akan melihat biaya Pendaftaran berisar 100 keatas dan kalian dapat menentukan jadwal yang diatur, setelah selesai jangan lupa untuk masukan kode capta dengan benar klik lanjut akan muncul data seperti berikut.
Data Input berisi Berhasil menerangkan registrasi SIM Onlin berhasil kalian dapat meklik Ok untuk mengkompirmasi kembali berhasil mengirim data setelah itu akan tampil seperti pada gambar berikut.
Hasil kompirmasi pendaftaran akan masuk pada email anda yang berisi seperti yang tertera diatas harap mencetak dan membawa bukti ini agar dapa ditunjuka kepada petugas satpas pada saat keatangan anda membawa KTP asli dan Fotocopu KTP serta SIM lama apabila melakukan perpanjangan sampai pada proses ini mekanisme pendaftaran selesai.
Perpanjangan SIM Online Polri.
Bagi kalian yang ingin mendaftar khusus untuk perpanjangan mekanismenya sedikit berbeda dari proses pendaftaran peserta yang belum memiliki sim untuk lebih jelas disini kami akan berikan beberapa informasi terkait dengan Cara Pendaftaran Perpanjangan SIM untuk lebih jelas simak seperti berikut ini.
Klik Lanjut untuk melakukan proses perpanjangan SIM setelah melakukan proses tersebut maka anda akan menampilkan pilihan seperti pada gambar.
Data Pemohon berisi jenis Pemohon silahkan isi Perpanjang SIM kemudian untuk Golongan SIM masukan saja ada A atua C, Nomor SIM Alamat Email, Polda Kedatangan, Stpas Kedatangan, dan yang terkahir Lokasi Kedatangan dapat melalui SIM Keliling kemudian jika sudah selesai silahkan klik Lanjut. Akan tampil seperti pada gambar berikut.
Data Pribadi berisi mengenai Kewarganegaraan, NIK/Nomor KTP, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Gologna Darah, Alamat, Provinsi, Agama, Tinggi, Pendidikan, Pekerjaan, berkacamata, catat fisik, telepon Asal Negara, klik lanjut maka akan tampil seperti berikut.
Data Keadaan Darurat dapat dihubungi apabila sewaktu-waktu terjadi apa-apa dengan pengendara pengisian ini dapat mencantumkan hubungan, nama, alamat, teleppn data validasi nama ibu kandung dan data sertifikasi apabila yang memiliki, kemudian klik lanjut akan tampil seperti berikut.
Kompirmasi Data Input berisi data yang telah terisi apabila sudah selesai maka tahap selanjutnya yang bisa dilakukan menentukan jadwal dan membayar biaya dalam proses ini kalian akan diminta memasukan chapta kirim jika sudah selesai maka akan tampil data input selesai sama seperti pada proses pendaftaran SIM Baru, kemudian nantinya peserta akan mengirimkan berkas melalui email sebagai bukti kompirmasi sama seperti pada proses pembuatan sim baru.
Setelah melakukan pendaftaran secara online masyarakat dapat menunggu jadwal perpanjangan atau pembuatan sim baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada proses ini Panel Pendaftaran selesai sampai disini kita akan melanjutkan pembahasan pada panel berikutnya yang ada pada situs resmi SIM Online.
Informasi Pendaftaran.
Pada panel ini berisi tentang daftar Samptas Online, Persyaratan Pendaftaran, Perpanjangan SIM, Pengalihan golongan SIM, Perubahan Data SIM, Penggantian SIM Rusak atau hilang dan tombol kembali untuk lebih jelas disini kami akan memberikan rincian mengenai informasi yang dapat kalain ikuti untuk lebih jelas simak selengkapnya berikut ini.
Melalui informasi pada situs resmi http://sim.korlantas.polri.go.id/show_location/show_list_location# bagian atas akan tampil daftar Saptas Online, sesuai tempat domisilih kemudian jika sudah melihat tentu dapat melanjutkan pada panel berikutnya berisi tentang.
Persyaratan Pendaftaran.
Persyaratan usia meliputi :
- Berusia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I, dan;
- Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II.
- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum;
- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum; dan
- Berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM B II Umum.
- Persyaratan usia yang tertera di atas berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.
- SIM baru;
- Perpanjangan SIM;
- Pengalihan golongan SIM;
- Perubahan data pengemudi;
- Penggantian SIM hilang atau rusak;
- Penerbitan SIM akibat pencabutan SIM.
- Persyaratan administrasi pengajuan SIM baru untuk mengemudikan Ranmor perseorangan meliputi :
- Mengisi formulir pengajuan SIM; dan
- Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing.
- Bagi Warga Negara Asing diperlukan dokumen keimigrasian berupa :
- Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi yang berdomisili tetap di Indonesia;
- Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain bagi yang merupakan staf atau keluarga kedutaan;
- Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai tenaga ahli pelajar yang bersekolah di Indonesia; atau
- Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia.
- Lampiran pengajuan golongan SIM umum baru :
- Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi; dan/atau
- Surat Izin Kerja dari Kementerian yang membidangi Ketenagakerjaan bagi Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia.
Persyaratan kesehatan meliputi :
- Kesehatan Jasmani
- Kesehatan jasmani meliputi : Pengelihatan; Pendengaran; dan Fisik atau perawakan. Kesehatan Rohani.
- Kesehatan rohani meliputi : Kemampuan konsenrasi;
- Kemampuan konsentrasi diukur dari kemampuan memusatkan perhatian atau memfokuskan diri pada saat mengemudikan Ranmor di jalan.
- Kecermatan; Kecermatan diukur dari kemampuan untuk melihat situasi dan keadaan secara cermat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mempersepsikan kondisi yang ada.
- Pengendalian diri; Kemampuan penyesuaian diri diukur dari kemampuan individu mengendalikan dorongan dari dalam diri sendiri sehingga bisa berhubungan secara harmonis dengan lingkungan, dan beradaptasi dengan baik dengan situasi dan kondisi apapun yang terjadi di jalan saat mengemudi.
- Kemampuan penyesuaian diri; Kemampuan penyesuaian diri diukur dari kemampuan individu mengendalikan dorongan dari dalam diri sendiri sehingga bisa berhubungan secara harmonis dengan lingkungan, dan beradaptasi dengan baik dengan situasi dan kondisi apapun yang terjadi di jalan saat mengemudi.
- Stabilitas emosi; Stabilitas emosi dikukur dari keadaan perasaan seseorang dalam menghadapi rangsangan dari luar dirinya dan kemampuan mengontrol emosinya pada saat menghadapi situasi yang tidak nyaman selama mengemudi.
- Ketahanan kerja Ketahanan kerja diukur dari kemampuan individu untuk bekerja secara teratur dalam situasi yang menekan.
Kirim Ulang Data Registrasi.
Menu ini berisi untuk mengkompirmasi data registrasi jika kalian belum mendapatkan balasan dari proses pendaftaran maka dari itu untuk bisa melakukan pendaftaran maka proses tersebut dapat diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, secara umum terdapat dua alamat emal dan tanggal pendaftaran kalian dapat mengecek data seperti pada gambar.
Keterangan : Menu Kirim Ulang Email Konfirmasi digunakan jika setelah
melakukan proses registrasi tidak mendapatkan email bukti registrasi.
Gunakan alamat email yang sama seperti saat melakukan proses registrasi
pada menu Pendaftaran SIM Online.
Pilih Tanggal Pendaftaran sesuai tanggal melakukan proses registrasi
melalui menu Pendaftaran SIM Online.
Panduan Pengguna.
Menu ini berisi PDF panduan pendaftaran dan pemilhan dokter serta
ketetapan SIM dan berkendara digunakan untuk membantu proses pendaftaran
terutama bagi yang belum paham jika kalian mengklik menu ini akan
muncul seperti pada gambar dibawah ini.
Semu fungsi panel dan pendaftaran SIM Baru mapuan Perpanjangan sudah
diuraikan secara rinci sesuai dengan ketentuan, dengan adanya SIMONLINE
POLRI ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik, jadi
bagi kalian yang merasa anak perantauan atau ngekost tidak perlu mudik
hanya untuk memperpanjang kartu SIM atau membuat yang baru.
Dengan adanya sistem Online pembuatan SIM proses untuk Pendaftaran dilakukan dengan sangat mudah dan cepat maka dari itu masyarakat harus menyambut baik tentang kabar ini semoga apa yang diberikan dapat membantu anda dalam proses Pendaftaran SIM ONLINE POLRI, apabila terdapat kekurangan dalam penulisan mahon dimaafkan semoga bermanfaat dan selama mencoba.















Tidak ada komentar:
Posting Komentar